Minggu, 15 Maret 2015

PENGERTIAN DAN KLARIFIKASI BANK

1. PENGERTIAN BANK
Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan yang umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Bank berasal dari bahasa Italia yaitu banca yang berarti tempat penukaran uang. Sedangkan menurut undang-undang perbankan bank adalah usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.


    KLASIFIKASI BANK

Ada beberapa cara dalam pengklasifikasi bank-bank di Indonesia, yaitu dilihat dari segi fungsi, kepemilikan, setatus, dan penentuan harganya. Untuk penjelasan lebih lanut, akan dibahas dibawah ini:

    A. Berdasarkan segi fungsi
          a. Bank umum (komersial + syariah):
               Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberi-kan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
          b. BPR:
               Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasar-kan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

    B. Berdasarkan segi kepemilikannya
          a. Bank Pemerintah:
              Bank yang sebagian besar modalnya dimiliki oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah.
          b. Bank swasta nasional:
              Bank yang seba-gian besar modalnya dimiliki oleh swasta nasional Indonesia.
          c. Bank koperasi:
              Bank yang sebagian besar atau seluruh modalnya dimiliki oleh perusahaan berbadan hukum koperasi.
          d. Bank asing:
              Bank yang sebagian besar atau seluruh modalnya dimiliki oleh asing, baik swasta maupun pemerintah asing.
          e. Bank campuran:
              Bank yang modalnya dimiliki swasta nasional Indonesia dan asing, dan pada umumnya sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta Indonesia.

     C. Berdasarkan segi status
           a. Bank devisa
               Bank yang melaksanakan transaksi luar negeri atau transaksinya berhubungan dengan valas.
           b. Bank nondevisa:
               Bank yang tidak diperbolehkan melakukan transaksi dengan luar negeri atau berkaitan dengan valas.

      D. Berdasarkan segi cara menentukan harga
            a. Bank konvensional:
                Bank yang dalam menentukan harganya menetapkan suatu tingkat bunga tertentu, baik untuk dana yang dikumpulkan maupun disalurkan.
            b. Bank syariah:
Bank yang penentuan harganya tidak menetapkan suatu tingkat bunga tertentu tetapi didasarkan pada prinsip-prinsip syariah.
2. PERANAN BANK INDONESIA DALAM PERBANKAN
Tujuan BI adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Untuk mencapai tujuan tersebut BI mempunyai 3 tugas utama, yaitu menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan mengawasi bank. Dalam rangka menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter tersebut, BI berwenang menetapkan sasaran-sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi yang ditetapkan. Perlu dikemukakan bahwa tugas pokok BI berubah sejak diterapkannya undang-undang tersebut, yaitu dari multiple objective (mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan memelihara kestabilan nilai rupiah) menjadi single objective (mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah). Dengan demikian tingkat keberhasilan BI akan lebih mudah diukur dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

3.  DEREGULASI PERBANKAN INDONESIA
Deregulasi perbankan adalah keadaan dimana terjadinya perubahan peraturan dalam perbankan, khususnya di Indonesia. Hal ini terjadi karena belum tangguhnya keadaan perbankan Indonesia, disebabkan perbankan Indonesia adalah warisan dari negara penjajah di Indonesia sehingga tidak memiliki kemampuan untuk mengelola perbankan dengan baik dan Indonesia memang tidak didasari untuk belajar dari negara-negara lain yang sudah lebih lama mengatur soal bank.
4. A. Neraca Bank adalah ikhtisar yang menggambarkan posisi harta, kewajiban, dan modal sendiri suatu badan usaha pada saat tertentu; disebut neraca karena kenyataannya terjadi keseimbangan antara harta di satu pihak dengan kewajiban dan modal di pihak lain (balance sheet).
Elemen Neraca Bank terdiri dari :
a. Kelompok Aset :
    * Aset lancar
    * Investasi jangka panjang
    * Aset tetap
    * Aset yang tidak berwujud
    * Aset lain-lain

b. Kelompok Kewajiban :
    * Kewajiban lancar
    * Kewajiban jangka panjang
    * Kewajiban lain-lain

c. Kelompok Ekuitas :
    * Modal saham
    * Agio/disagio saham
    * Cadangan-cadangan
    * Saldo lab


    B. Laporan Laba Rugi merupakan laporan mengenai pendapatan dan beban-beban suatu perusahaan selama periode tertentu. Laporan laba rugi juga merupakan tujuan utama untuk mengukur tingkat keuntungan dari perusahaan dalam suatu periode tertentu. Hasil akhir dari suatu laporan laba rugi adalah keuntungan bersih atau kerugian. Kemudian bila perusahaan tidak membagi deviden, maka seluruh hasil akhir tersebut menjadi laba ditahan. Tetapi bila perusahaan membagi deviden, maka hasil akhir tersebut terlebih dahulu dikurangi dengan deviden untuk memperoleh nilai laba ditahan.

    C. Kualitas Aktiva Produktif (KAP) adalah sebagai nilai tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana yang ditanamkan dalam aktiva produktif (pokok termasuk bunga) berdasarkan kriteria tertentu. Hal ini untuk memudahkan dalam memahami aktiva produktif dalam pembahasan selanjutnya. Aktiva diartikan sebagai jasa yang akan datang dalam bentuk uang atau jasa mendatang yang dapat ditukarkan menjadi uang (kecuali jasa-jasa yang timbul dari kontrak yang belum dijalankan kedua belah pihak secara sebanding) yang didalamnya terkandung kepentingan yang bermanfaat yang dijamin menurut hokum atau keadilan bagi orang atau sekelompok orang tertentu. Aktiva juga diartikan sebagai manfaat ekonomi yang sangat mungkin diperoleh atau dikendalikan oleh entitas tertentu pada masa mendatang sebagai hasil transaksi atau kejadian masa lalu.

     D. Komitmen Bank adalah suatu ikatan atau kontrak atau berupa janji yang tidak dapat dibatalkan (irrevocable) secara sepihak oleh bank, baik dalam rupiah maupun valuta asing, dan harus dilaksanakan apabila persayaratan yang disepakati bersama dipenuhi. Komitmen ini dapat bersifat tagihan ataupun kewajiban bagi bank. Komitmen tagihan adalah komitmen yang diterima oleh bank dari pihak lain, sedangkan komitmen kewajiban adalah komitmen yang diberikan oleh bank kepada nasabah dan atau pihak lain.
Kontigensi adalah suatu keadaan yang masih diliputi ketidakpastian mengenai kemungkinan diperolehnya laba atau rugi oleh suatu perusahaan, yang baru akan terselesaikan dengan terjadi atau tidak terjadinya satu atau lebih peristiwa dimasa yang akan datang. Pengungkapan akan peristiwa kontigensi diharuskan dalam laporan keuangan.

Minggu, 09 November 2014

Sistem Informasi Akutansi (SIA)

Pengaruh Penggunaan Sistem Informasi Akuntansi pada E-Bisnis suatu Perusahaan
Sistem Informasi Akuntansi (SIA)
Pengaruh Penggunaan Sistem Informasi Akuntansi pada E-Bisnis suatu Perusahaan
A.  PENDAHULUAN
E-business merujuk pada seluruh penggunaan tingkat lanjut dalam teknologi informasi (TI), khususnya manajemen informatika, untuk meningkatkan cara organisai melakukan seluruh proses bisnisnya E-business merupakan interaksi eksternal organisasi dengan para pemasok, pelanggan, investor, kreditor, pemerintah dan media massa, termasuk penggunaan teknologi informasi untuk mendesain kembali proses internalnya. Pada era saat ini perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi sangatlah pesat. Perkembangan tersebut di ikuti dengan penerapannya yang semakin intensif untuk kegiatan industri, bisnis maupun keperluan lainnya. Sehingga masyarakat pun dapat mengikuti perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang ada. Begitu pun perusahaan-perusahaan, supaya tetap relevan perusahaan harus dapat mengikuti bahkan mendahului perkembangan dan penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Dalam persaingan  dunia bisnis yang semakin tinggi, maka diperlukan sebuah sistem kerja yang cepat, efektif dan efisien. Apalagi pada saat ini komunikasi bisnis mulai beralih dari komunikasi langsung hingga komunikasi dengan bantuan internet. Dengan bertambahnya jalur penjualan produk, konsumen tidak hanya berbrlanja di dunia nyata melalui department stores atau mall. Kini penggunaan teknologi memungkinkan bisa melakukan aktifitas pembelian melalui internet dengan tidak harus beranjak dari rumah atau pun kamar tidur, namun cukup membuka computer dengan mengetik alamat situs yang dikehendaki, kemudian aktifitas transaksi dapat dilakukan.Persaingan dalam pelayanan dan tuntutan kebutuhan informasi serta pengetahuan masyarakat saat ini mendorong pemasar untuk memberikan nilai pada pelayanan berupa kemudahan untuk memenuhi kebutuhan informasi.
Konsep online shopping menyediakan banyak kemudahan dan kelebihan jika dibandingkan dengan konsep belanja yang konvensional. Selain proses transaksi bisa menjadi lebih cepat, di internet telah disediakan hampir semua barang yang biasanya dijual secara lengkap. Maka dari itu diharapkan sebuah solusi alternatif yang memungkinkan melakukan transaksi ataupun mengakses informasi tanpa bergantung pada sumber informasi dan lokasi akses sehingga memberikan layanan yang lebih fleksibel bagi konsumen. Sebuah penerapan teknologi yang melengkapi model yang telah ada dan diharapkan memberikan kemudahan yang mendorong terjadinya sebuah transaksi pada bisnis online.
B.   Metode yang digunakan
TAHAP PERENCANAAN
Pada tahap perencanaan ini diawali dengan pembuatan dan penyampaian proposal Teknologi Informasi yang memuat hal-hal pokok yang menjadi prioritas-prioritas e-bisnis.  Diikuti dengan tahapan pemaparan kasus e-bisnis untuk perkembangan bissnis atau Investasi Teknologi Informasi (TI). Tahap akhirnya adalah penyampaian rencana aplikasi e-bisnis dalam bentuk pengembangannya dan penyebarannya.
 TAHAP ANALISIS
Dalam tahap analisis ini, pengembang sistem harus memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan aspek-aspek penting yang  sangat berpengaruh didalam membangun Sistem informasi e-bisnis ini seperti :
-      Kelayakan teknis
-      Pengembailan ekonomis
-      Pengembalian non ekonomis
-      Hukum dan etika
-      Operasional
-      Jadwal
TAHAP PERANCANGAN
Dalam merancangan sebuah Sistem Informasi  e-Business harus memperhatikan  kebutuhan perusahaan e-business ,  Kebutuhan operator,     Kebutuhan pemakai  dan Kebutuhan teknis .
TAHAP PENERAPAN
Tahap ini merupakan kegiatan untuk mengimplementasikan  rancangan yang telah disusun sebelumnya agar dapat diwujudnyatakan  Implementasi untuk prosedur di dalam teknologi komputer akan menggunakan bahasa komputer
Sementara itu, untuk proses yang terdapat di luar sistem komputer, disusunlah sebuah konvensi atau perjanjian atau tata tertib, agar setiap orang yang terlibat dapat mengikuti alur yang telah ditetapkan
Untuk merealisasikan sistem pada tahap pemaparan ini, ditempuh beberapa metode, antara lain, penggunaan paket aplikasi, pengembangan oleh staf sendiri (insourcing), dan pengembangnan yang dilakukan dengan kerjasama dari pihak luar seperti konsultan atau software house (outsourcing)
TAHAP EVALUASI
Pada tahap ini, dilakukan uji coba sistem yang telah selesai disusun. Proses uji coba diperlukan untuk memastikan bahwa sistem tersebut sudah benar. Karakteristik yang ditetapkan, dan tidak ada kesalahan-kesalahan yang terkandung didalamnya.
Disamping memperhatikan metode yang akan digunakan dalam membangun sebuah sistem Informasi e-Bisnis, kita juga harus memperhatikan tahapan-tahapan yang sangat berpengaruh terhadap kualitas dari Sistem Informasi e-Bisnis yang dibangun nantinya, seperti tahapan mendayagunakan komputer personal, jaringan komputer dan internet seoptimal mungkin, membangun halaman web untuk jalinan komunikasi antara Perusahaan dengan konsumen secara  efektif dan fleksibel, membangun Sistem Informasi e-Bisnis yang efektif serta Mengembangkan Sistem Informasi yang bersifat inter platform.
C.   Hasil dan Pembahasan
E-business adalah mengenai penggunaan teknologi internet untuk melakukan transformasi proses bisnis yang dilakukan. Bentuk e-business yang paling mudah terlihat adalah pembelian barang secara online baik retail maupun grosir. (Samantha Shurety.1999. E-businesswith Net.Commerce. Prentice Hall)
Definisi e-business menurut IBM adalah sebuah pendekatan yang aman, fleksibel, dan terintegrasi untuk memberikan nilai bisnis yang berbeda dengan mengkombinasikan system dan proses yang menjalankan operasi bisnis utama dengan pemanfaatan teknologi internet.
Menghubungkan sistem teknologi informasi tradisional dengan internet akan menjadi sebuah e-business. (Daniel Amor. 2000. The E-business Revolution. Prentice Hall)
E-business adalah mengelola bisnis di internet yang terkait dengan pembelian, penjualan, pelayanan terhadap konsumen, dan kolaborasi antar rekan bisnis. Istilah e-business pertama kali digunakan salah satunya oleh IBM pada tahun 1997. (SearchCIO.com)
Perusahaan di internet; Penggunaan internet untuk pengelolaan bisnis misalnya untuk menghubungkan dengan konsumen, supplier, pekerja, dan rekan bisnis.; Perusahaan yang menggunakan teknologi internet. (MSN Encarta)
Definisi e-business secara sederhana adalah penggunaan internet untuk berhubungan dengan konsumen, rekan bisnis, dan supplier. Penggunaan internet menyebabkan proses bisnis menjadi lebih efisien. Dalam penggunaan e-business, perusahaan perlu untuk membuka data pada sistem informasi mereka agar perusahaan dapat berbagi informasi dengan konsumen, rekan bisnis, dan supplier dan dapat bertransaksi secara elektronik dengan mereka memanfaatkan internet.Beda e-business dengan e-commerce adalah ecommercehanya berupa transaksi secara elektronik di internet sedangkan e-business termasuk juga pertukaran informasi secara online misalnya sebuah perusahaan manufaktur membagi informasi persediaan bahan baku ke supplier, sebuah lembaga keuangan membagi informasi tentang perbankan, credit card, dll dengan konsumen mereka, dan sebagainya.
E-bisnis adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan bisnis yang dijalankan pada internet, atau penggunaaan teknologi internet untuk meningkatkan produktivitas dan keutungan dari suatu bisnis.
Berdasarkan beberapa definisi e-bisnis yang dikemukakan di atas, kita dapat menggabungkannya ke dalam suatu definisi e-business yang utuh dengan melihat kesamaan dari setiap definisi tersebut dan menggabungkannya. Kesamaan tersebut dapat kita lihat dari beberapa sudut pandang, yaitu pelaku e-business, alat atau media atau sumber daya yang digunakan, objek atau kegiatan yang menjadi sasaran, tujuannya, dan keuntungan yang diberikan. Hasilnya sebagai berikut:
* Pelaku E-Business
     ‐ Organisasi, konsumen, perusahaan, supllier, pekerja, rekan bisnis
*Alat/Media/Sumber Daya yang Digunakan
    ‐ Teknologi informasi dan komunikasi
    ‐ Komputer, data yang telah terkomputerisasi
    ‐ Internet
* Kegiatan Sasaran
   ‐ Kegiatan bisnis
   ‐ Proses bisnis utama
   ‐ Pembelian, penjualan,pelayanan, transaksi
   ‐ Operasi bisnis utama
* Tujuan
   ‐ Koordinasi, Komunikasi, dan Pengelolaan organisasi
   ‐ Transformasi proses bisnis
   ‐ Sharing informasi
*Keuntungan
   – Pendekatan yang aman, fleksibel, dan terintegrasi
   – Memberikan nilai bisnis yang berbeda
   – Efisien
   – Peningkatan produktivitas dan keutungan
D.  Kesimpulan
Perubahan dan perkembangan yang sangat cepat dari Teknologi Informasi, mempengaruhi perubahan dan perkembangan ekonomi, termasuk didalamnya perubahan proses bisnis.
Proses bisnis akhirnya bergeser kearah e-bisnis, dimana jarak, waktu dan tenaga tidak lagi menjadi penghalang sebuah proses e-bisnis.
Membangun sebuah Sistem Informasi e-bisnis harus memperhatikan banyak faktor, agar kegagalan sebuah Sistem Informasi, tidak menjadikan kegagalan proses e-Bisnis itu sendiri.
E.   DAFTAR PUSTAKA
·         santiw.staff.gunadarma.ac.id/…/Pengantar+Electronic+Commerce.doc
http://elearning.amikom.ac.id
·         ü  http://12650116-si.blogspot.com/2013/02/peran-sistem-informasi-dalam-dunia.html

·         http://renaisca.wordpress.com/makalah-pti-2/makalah-pti/bab-ii-pembahasan/e-commerce-dan-e-business/

Senin, 28 April 2014

Kelebihan dan Kekurangan Smarfren Andromax i2

Smartfren baru-baru ini meluncurkan produk anyarnya yakni Andromax G dan I2, namun yang kali ini yang akan kita bahas terlebih dahulu adalah Andromax I2. Tak tanggung-tanggung, dengan spesifikasi yang gahar di kelas 1 juta-an. Beragam kelebihan dari gadget seharga Rp1.499.000 ini, namun sebaik-baiknya gadget pasti ada kekurangannya juga. Nah selanjutnya kita simak Kelebihan dan Kekurangan Smartfren Andromax I2 yang telah dirangkum dari opini kami dan beberapa sumber.

Kelebihan:
  • Prosesor yang mumpuni, di kelas medium (Quad-core 1.2 GHz| Qualcomm Snapdragon MSM8625Q)
  • Spek Display/Screen yang sudah bagus (Layar sentuh IPS+ OGS kapasitif| 16 juta warna| 480x854pixels|| multi touch)
  • GPU Adreno 203, memudahkan anda untuk memeinkan game-game, maupun video berkualitas HD (High Definition) meskipun versi ini masih standar.
  • Dual On CDMA Rev. A dan GSM
  • Kapasitas RAM (1 GB) dan ROM (4 GB shared with system)sudah cukup mumpuni.
  • Sudah terdapat LED Flash, memudahkan anda mengambil gambar di waktu minim cahaya.
  • Bluetooth 3.0, Transfer menggunakan konektivitas bluetooth lebih cepat.
  • Desain yang stylish
  • Kapasitas Baterai yang cukup banyak, 2000 mAh
  • Harga Terjangkau (Rp 1.499.000,-)
  • Paket Bundling dari Smartfren.
Kekurangan:
  • Jaringan GSM hanya sebatas GPRS, kalaupun di dongkrak akan hanya EDGE saja.
  • Versi Sistem Operasi Android yang tidak terbaru. (4.1.2 Jelly Bean)
  • Pilihan warna yang sedikit (Hitam, Putih)
  • Material plastik
Nah sekian, cukup banyak kelebihan yang di suguhkan oleh Andromax I2 ini. Cukup dengan Rp 1.499.000,- anda sudah dapat memilikinya, murah di bandingkan dengan vendor lainnya. Sekian  Kelebihan dan Kekurangan Smartfren Andromax I2 semoga bermanfaat.

Apa itu Globalisasi

Pengertian[sunting | sunting sumber]

Menurut asal katanya, kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikanekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama. Theodore Levitte merupakan orang yang pertama kali menggunakan istilah Globalisasi pada tahun 1985.
Jan Aart Scholte melihat bahwa ada beberapa definisi yang dimaksudkan orang dengan globalisasi:
  • Internasionalisasi: Globalisasi diartikan sebagai meningkatnya hubungan internasional. Dalam hal ini masing-masing negara tetap mempertahankan identitasnya masing-masing, namun menjadi semakin tergantung satu sama lain.
  • Liberalisasi: Globalisasi juga diartikan dengan semakin diturunkankan batas antar negara, misalnya hambatan tarif ekspor impor, lalu lintas devisa, maupun migrasi.
  • Universalisasi: Globalisasi juga digambarkan sebagai semakin tersebarnya hal material maupun imaterial ke seluruh dunia. Pengalaman di satu lokalitas dapat menjadi pengalaman seluruh dunia.
  • Westernisasi: Westernisasi adalah salah satu bentuk dari universalisasi dengan semakin menyebarnya pikiran dan budaya dari barat sehingga mengglobal.
  • Hubungan transplanetari dan suprateritorialitas: Arti kelima ini berbeda dengan keempat definisi di atas. Pada empat definisi pertama, masing-masing negara masih mempertahankan status ontologinya. Pada pengertian yang kelima, dunia global memiliki status ontologi sendiri, bukan sekadar gabungan negara-negara. [1]

Ciri globalisasi[sunting | sunting sumber]

Berikut ini beberapa ciri yang menandakan semakin berkembangnya fenomena globalisasi di dunia.
Hilir mudiknya kapal-kapal pengangkut barang antar negara menunjukkan keterkaitan antar manusia di seluruh dunia.
  • Perubahan dalam Konstantin ruang dan waktu. Perkembangan barang-barang seperti telepon genggam, televisi satelit, dan internetmenunjukkan bahwa komunikasi global terjadi demikian cepatnya, sementara melalui pergerakan massa semacam turisme memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda.
  • Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahaan multinasional, dan dominasi organisasi semacam World Trade Organization (WTO).
  • Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa (terutama televisi, film, musik, dan transmisi berita dan olah raga internasional). saat ini, kita dapat mengonsumsi dan mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi beraneka ragam budaya, misalnya dalam bidang fashion, literatur, dan makanan.
  • Meningkatnya masalah bersama, misalnya pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional, inflasi regional dan lain-lain.
Kennedy dan Cohen menyimpulkan bahwa transformasi ini telah membawa kita pada globalisme, sebuah kesadaran dan pemahaman baru bahwa dunia adalah satu. Giddens menegaskan bahwa kebanyakan dari kita sadar bahwa sebenarnya diri kita turut ambil bagian dalam sebuah dunia yang harus berubah tanpa terkendali yang ditandai dengan selera dan rasa ketertarikan akan hal sama, perubahan dan ketidakpastian, serta kenyataan yang mungkin terjadi. Sejalan dengan itu, Peter Drucker menyebutkan globalisasi sebagai zaman transformasi sosial.

Teori globalisasi[sunting | sunting sumber]

Cochrane dan Pain menegaskan bahwa dalam kaitannya dengan globalisasi, terdapat tiga posisi teoritis yang dapat dilihat, yaitu:
  • Para globalis percaya bahwa globalisasi adalah sebuah kenyataan yang memiliki konsekuensi nyata terhadap bagaimana orang dan lembaga di seluruh dunia berjalan. Mereka percaya bahwa negara-negara dan kebudayaan lokal akan hilang diterpa kebudayaan dan ekonomi global yang homogen. meskipun demikian, para globalis tidak memiliki pendapat sama mengenai konsekuensi terhadap proses tersebut.
  • Para globalis positif dan optimistis menanggapi dengan baik perkembangan semacam itu dan menyatakan bahwa globalisasi akan menghasilkan masyarakat dunia yang toleran dan bertanggung jawab.
  • Para globalis pesimis berpendapat bahwa globalisasi adalah sebuah fenomena negatif karena hal tersebut sebenarnya adalah bentuk penjajahan barat (terutamaAmerika Serikat) yang memaksa sejumlah bentuk budaya dan konsumsi yang homogen dan terlihat sebagai sesuatu yang benar dipermukaan. Beberapa dari mereka kemudian membentuk kelompok untuk menentang globalisasi (antiglobalisasi).
  • Para tradisionalis tidak percaya bahwa globalisasi tengah terjadi. Mereka berpendapat bahwa fenomena ini adalah sebuah mitos semata atau, jika memang ada, terlalu dibesar-besarkan. Mereka merujuk bahwa kapitalisme telah menjadi sebuah fenomena internasional selama ratusan tahun. Apa yang tengah kita alami saat ini hanyalah merupakan tahap lanjutan, atau evolusi, dari produksi dan perdagangan kapital.
  • Para transformasionalis berada di antara para globalis dan tradisionalis. Mereka setuju bahwa pengaruh globalisasi telah sangat dilebih-lebihkan oleh para globalis. Namun, mereka juga berpendapat bahwa sangat bodoh jika kita menyangkal keberadaan konsep ini. Posisi teoritis ini berpendapat bahwa globalisasi seharusnya dipahami sebagai "seperangkat hubungan yang saling berkaitan dengan murni melalui sebuah kekuatan, yang sebagian besar tidak terjadi secara langsung". Mereka menyatakan bahwa proses ini bisa dibalik, terutama ketika hal tersebut negatif atau, setidaknya, dapat dikendalikan.
Sejarah globalisasi
Banyak sejarawan yang menyebut globalisasi sebagai fenomena di abad ke-20 ini yang dihubungkan dengan bangkitnya ekonomi internasional. Padahal interaksi dan globalisasi dalam hubungan antar bangsa di dunia telah ada sejak berabad-abad yang lalu. Bila ditelusuri, benih-benih globalisasi telah tumbuh ketika manusia mulai mengenal perdagangan antar negeri sekitar tahun 1000 dan 1500 M. Saat itu, para pedagang dari Tiongkok dan India mulai menelusuri negeri lain baik melalui jalan darat (seperti misalnya jalur sutera) maupun jalan laut untuk berdagang. Fenomena berkembangnya perusahaan McDonald di seluroh pelosok dunia menunjukkan telah terjadinya globalisasi.
Fase selanjutnya ditandai dengan dominasi perdagangan kaum muslim di Asia dan Afrika. Kaum muslim membentuk jaringan perdagangan yang antara lain meliputi Jepang, Tiongkok, Vietnam, Indonesia, Malaka, India, Persia, pantai Afrika Timur, Laut Tengah, Venesia, dan Genoa. Di samping membentuk jaringan dagang, kaum pedagang muslim juga menyebarkan nilai-nilai agamanya, nama-nama, abjad, arsitek, nilai sosial dan budaya Arab ke warga dunia.
Fase selanjutnya ditandai dengan eksplorasi dunia secara besar-besaran oleh bangsa Eropa. Spanyol, Portugis, Inggris, dan Belanda adalah pelopor-pelopor eksplorasi ini. Hal ini didukung pula dengan terjadinya revolusi industri yang meningkatkan keterkaitan antar bangsa dunia. berbagai teknologi mulai ditemukan dan menjadi dasar perkembangan teknologi saat ini, seperti komputer dan internet. Pada saat itu, berkembang pula kolonialisasi di dunia yang membawa pengaruh besar terhadap difusi kebudayaan di dunia.
Semakin berkembangnya industri dan kebutuhan akan bahan baku serta pasar juga memunculkan berbagai perusahaan multinasional di dunia. Di Indinesia misalnya, sejak politik pintu terbuka, perusahaan-perusahaan Eropa membuka berbagai cabangnya di Indonesia. Freeport dan Exxon dari Amerika Serikat, Unilever dari Belanda, British Petroleum dari Inggris adalah beberapa contohnya. Perusahaan multinasional seperti ini tetap menjadi ikon globalisasi hingga saat ini.
Fase selanjutnya terus berjalan dan mendapat momentumnya ketika perang dingin berakhir dan komunisme di dunia runtuh. Runtuhnya komunisme seakan memberi pembenaran bahwa kapitalisme adalah jalan terbaik dalam mewujudkan kesejahteraan dunia. Implikasinya, negara negara di dunia mulai menyediakan diri sebagai pasar yang bebas. Hal ini didukung pula dengan perkembangan teknologi komunikasi dan transportasi. Alhasil, sekat-sekat antar negara pun mulai kabur.]]

Reaksi masyarakat[sunting | sunting sumber]

Gerakan pro-globalisasi[sunting | sunting sumber]

Pendukung globalisasi (sering juga disebut dengan pro-globalisasi) menganggap bahwa globalisasi dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran ekonomi masyarakat dunia. Mereka berpijak pada teori keunggulan komparatif yang dicetuskan oleh David Ricardo. Teori ini menyatakan bahwa suatu negara dengan negara lain saling bergantung dan dapat saling menguntungkan satu sama lainnya, dan salah satu bentuknya adalah ketergantungan dalam bidang ekonomi. Kedua negara dapat melakukan transaksi pertukaran sesuai dengan keunggulan komparatif yang dimilikinya. Misalnya, Jepang memiliki keunggulan komparatif pada produk kamera digital (mampu mencetak lebih efesien dan bermutu tinggi) sementara Indonesia memiliki keunggulan komparatif pada produk kainnya. Dengan teori ini, Jepang dianjurkan untuk menghentikan produksi kainnya dan mengalihkan faktor-faktor produksinya untuk memaksimalkan produksi kamera digital, lalu menutupi kekurangan penawaran kain dengan membelinya dari Indonesia, begitu juga sebaliknya.
Salah satu penghambat utama terjadinya kerjasama diatas adalah adanya larangan-larangan dan kebijakan proteksi dari pemerintah suatu negara. Di satu sisi, kebijakan ini dapat melindungi produksi dalam negeri, namun di sisi lain, hal ini akan meningkatkan biaya produksi barang impor sehingga sulit menembus pasar negara yang dituju. Para pro-globalisme tidak setuju akan adanya proteksi dan larangan tersebut, mereka menginginkan dilakukannya kebijakan perdagangan bebas sehingga harga barang-barang dapat ditekan, akibatnya permintaan akan meningkat. Karena permintaan meningkat, kemakmuran akan meningkat dan begitu seterusnya.
Beberapa kelompok pro-globalisme juga mengkritik Bank Dunia dan IMF, mereka berpendapat bahwa kedua badan tersebut hanya mengontrol dan mengalirkan dana kepada suatu negara, bukan kepada suatu koperasi atau perusahaan. Sebagai hasilnya, banyak pinjaman yang mereka berikan jatuh ke tangan para diktator yang kemudian menyelewengkan dan tidak menggunakan dana tersebut sebagaimana mestinya, meninggalkan rakyatnya dalam lilitan hutang negara, dan sebagai akibatnya, tingkat kemakmuran akan menurun. Karena tingkat kemakmuran menurun, akibatnya masyarakat negara itu terpaksa mengurangi tingkat konsumsinya; termasuk konsumsi barang impor, sehingga laju globalisasi akan terhambat dan -- menurut mereka -- mengurangi tingkat kesejahteraan penduduk dunia.

Gerakan antiglobalisasi[sunting | sunting sumber]

Antiglobalisasi adalah suatu istilah yang umum digunakan untuk memaparkan sikap politis orang-orang dan kelompok yang menentang perjanjian dagang global dan lembaga-lembaga yang mengatur perdagangan antar negara seperti Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
"Antiglobalisasi" dianggap oleh sebagian orang sebagai gerakan sosial, sementara yang lainnya menganggapnya sebagai istilah umum yang mencakup sejumlah gerakan sosial yang berbeda-beda. Apapun juga maksudnya, para peserta dipersatukan dalam perlawanan terhadap ekonomi dan sistem perdagangan global saat ini, yang menurut mereka mengikis lingkungan hidup, hak-hak buruh, kedaulatan nasional, dunia ketiga, dan banyak lagi penyebab-penyebab lainnya.
Namun, orang-orang yang dicap "antiglobalisasi" sering menolak istilah itu, dan mereka lebih suka menyebut diri mereka sebagai Gerakan Keadilan Global, Gerakan dari Semua Gerakan atau sejumlah istilah lainnya.